Selasa, 03 Januari 2012

kerukunan antar umat beragama


Pengertian kerukunan antar umat beragama
Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah agama. Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga termasuk agama. Walau mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, ada beberapa agama lain yang juga dianut penduduk ini. Kristen, Khatolik, Hindu, dan Budha adalah contoh agama yang juga banyak dipeluk oleh warga Indonesia. Setiap agama tentu punya aturan masing-masing dalam beribadah. Namun perbedaan ini bukanlah alasan untuk berpecah belah. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia agar negara ini tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
Pengertian lain dari kerukunan umat beragama yaitu suatu bentuk menjalin kahidupan di mana kita harus saling menghormati serta menghargai agama-agama lain di sekeliling kita, misalnya dalam bentuk hari-hari besar yang mereka rayakan. Tidak hanya hari-hari besar dalam hidup keseharian pun kita harus tetap menjalain komunikasi dengan baik untuk membangun suatu hubungan yang dapat berpengaruh positif dalam kehidupan kita.
Persamaan Membangun Kerukunan Antar Umat Beragama. Tidak tidak bisa dibantah bahwa, pada akhir-akhir ini, ketidakerukunan antar dan antara umat beragama [yang terpicu karena bangkitnya fanatisme keagamaan] menghasilkan berbagai ketidakharmonisan di tengah-tengah hidup dan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh sebab itu, perlu orang-orang yang menunjukkan diri sebagai manusia beriman [dan beragama] dengan taat, namun berwawasan terbuka, toleran, rukun dengan mereka yang berbeda agama. Disinilah letak salah satu peran umat beragama dalam rangka hubungan antar umat beragama, yaitu mampu beriman dengan setia dan sungguh-sungguh, sekaligus tidak menunjukkan fanatik agama dan fanatisme keagamaan. Di balik aspek perkembangan agama-agama, ada hal yang penting pada agama yang tak berubah, yaitu credo atau pengakuan iman. Credo merupakan sesuatu khas, dan mungkin tidak bisa dijelaskan secara logika, karena menyangkut iman atau percaya kepada sesuatu di luar jangkauan kemampuan nalar manusia. Dan seringkali credo tersebut menjadikan umat agama-agama melakukan pembedaan satu sama lain. Dari pembedaan, karena berbagai sebab, bisa berkembang menjadi pemisahan, salah pengertian, beda persepsi, dan lain sebagainya, kemudian berujung pada konflik.

Di samping itu, hal-hal lain seperti pembangunan tempat ibadah, ikon-ikon atau lambang keagamaan, cara dan suasana penyembahan atau ibadah, termasuk di dalamnya perayaan keagamaan, seringkali menjadi faktor ketidaknyamanan pada hubungan antar umat beragama. Jika semua bentuk pembedaan serta ketidaknyamanan itu dipelihara dan dibiarkan oleh masing-masing tokoh dan umat beragama, maka akan merusak hubungan antar manusia, kemudian merasuk ke berbagai aspek hidup dan kehidupan. Misalnya, masyarakat mudah terjerumus ke dalam pertikaian berdasarkan agama [di samping perbedaan suku, ras dan golongan]. Untuk mencegah semuanya itu, salah satu langkah yang penting dan harus terjadi adalah kerukunan umat beragama. Suatu bentuk kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemimpin dan umat beragama.

Kerukunan [dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.

Di samping itu, harus terjadi kerukunan intern umat beragama. Hubungan tak harmonis intern umat beragama pun bisa merusak atau berdampak masyarakat luas yang berbeda agama. Biasanya perbedaan tafsiran terhadap teks kitab suci dan pemahaman teologis dalam agama-agama memunculkan konflik serta perpecahan pada umat seagama. Konflik dan perpecahan yang melebar, bisa mengakibatkan rusaknya tatanan hubungan baik antar manusia, bahkan mengganggu hidup dan kehidupan masyarakat luas. Kerukunan dapat dilakukan dengan cara tidak mengganggu ketertiban umum; tidak memaksa seseorang pindah agama; tidak menyinggung perasaan keagamaan atau ajaran agama dan iman orang yang berbeda agama; dan lain-lain

Kerukunan antara umat beragama dan kerukunan intern umat seagama harus juga seiring dengan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Pemerintah adalah lembaga yang berfungsi memberlakukan kebaikan TUHAN Allah kepada manusia; pemelihara ketertiban, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam kenyataan kesehariannya, seringkali terlihat bahwa, pemerintah dengan politik akomodasinya, bukan bertindak sebagai fasilitator kerukunan umat beragama, tetapi membela salah satu agama.

Macam-Macam Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
  • Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.
  • Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
  •  
Bagaimana Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
  • Menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama, baik sesama antar pemeluk agama yang sama maupun yang berbeda.Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misal, perijinan pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia.
  • Selalu siap membantu sesama. Jangan melakukan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama.
  • Selalu jagalah rasa hormat pada orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan tidak sinis. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
  • Bila terjadi masalah yang menyangkut agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin tanpa harus saling menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak.

 Mengembalikan Kerukunan Umat Beragama

Dalam tahun-tahun belakangan ini semakin banyak didiskusikan mengenai kerukunan hidup beragama. Diskusi-diskusi ini sangat penting, bersamaan dengan berkembangnya sentimen-sentimen keagamaan, yang setidak-tidaknya telah menantang pemikiran teologi kerukunan hidup beragama itu sendiri, khususnya untuk membangun masa depan hubungan antaragama yang lebih baik--lebih terbuka, adil dan demokratis.
Kita semua tahu, bahwa masalah hubungan antaragama di Indonesia belakangan ini memang sangat kompleks. Banyak kepentingan ekonomi, sosial dan politik yang mewarnai ketegangan tersebut. Belum lagi agama sering dijadikan alat pemecah belah atau disintegrasi, karena adanya konflik-konflik di tingkat elite dan militer.
Tulisan ini tidak akan membahas latar-belakang ekonomi, sosial, dan politik dari kehidupan antaragama di Indonesia belakangan ini--yang memang sudah banyak dianalisis--tetapi justru ingin kembali ke pertanyaan dasar: Adakah dasar teologis yang diperlukan untuk suatu basis kerukunan hidup beragama?
Pertanyaan ini penting, karena selama ini teologi dianggap sebagai ilmu dogmatis, karena menyangkut masalah akidah, sehingga itu tidaklah perlu dibicarakan--apalagi dalam hal antaragama. Sehingga terkesan teologi sebagai ilmu yang tertutup, dan menghasilkan masyarakat beragama yang tertutup. Padahal iklim masyarakat global dan pascamodern dewasa ini lebih bersifat terbuka dan pluralistis.
Eksklusif atau Pluralis?
Memang, dalam sejarah telah lama berkembang doktrin mengenai eksklusivitas agama sendiri: Bahwa agama sayalah yang paling benar, agama lain sesat dan menyesatkan. Pandangan semacam ini masih sangat kental, bahkan sampai sekarang, seperti termuat dalam tidak hanya buku-buku polemis, tetapi juga buku ilmiah.
Rumusan dari Ajith Fernando, teolog kontemporer misalnya masih menarik untuk diungkapkan di sini. Katanya "Other religions are false paths, that mislead their followers" (Agama lain adalah jalan sesat, dan menyesatkan pengikutnya). Ungkapan Ajith Fernando ini memang sangat keras dan langsung tergambar segi keesklusivitasannya. Dan yang menjadikan kita kaget adalah Kitab Suci ternyata dianggapnya membenarkan hal tersebut.
Pandangan eksklusif seperti itu memang bisa dilegitimasikan--atau tepatnya dicarikan legitimasinya--lewat Kitab Suci. Tetapi itu bukan satu-satunya kemungkinan. Sebagai contoh, dalam tradisi Katolik, sejak Konsili Vatikan II (1965), sudah jelaslah bahwa pandangan menjadi sangat terbuka ke arah adanya kebenaran dan keselamatan dalam agama-agama non-Kristiani.
Karl Rahner, teolog besar yang menafsirkan Konsili Vatikan II, merumuskan teologi inklusifnya yang begitu terbuka, kira-kira dengan mengatakan. "Other religions are implicit forms of our own religion" (Agama lain adalah bentuk-bentuk implisit dari agama kita). Tulisan Karl Rahner mengenai ini dibahas dalam bab "Christianity and the Non-Chrisitian Religions" dan "Observations on the Problem of the 'anonymous Christian'," dalam bukunya Theological Investigations, vol. 5 dan 14.
Dalam pemikiran Islam, masalah ini juga terjadi secara ekspresif. Walaupun dalam Islam sejak awal sudah ada konsep "Ahl al-Kitab" (Ahli Kitab) yang memberi kedudukan kurang lebih setara pada kelompok non-muslim, dan ini dibenarkan oleh Alquran sendiri, tetapi selalu saja ada interpretation away--yaitu suatu cara penafsiran yang pada akhirnya menafsirkan sesuatu yang tidak sesuai lagi dengan bunyi tekstual Kitab Suci, sehingga ayat yang inklusif misalnya malah dibaca secara eksklusif.
Perspektif Baru
Kembali pada teologi eksklusif di atas, begitulah, kita baik kaum Muslim maupun umat Kristen telah mewarisi begitu mendalam teologi eksklusif yang rumusan inti ajarannya adalah--seperti ditulis oleh filsuf agama terkemuka Alvin Plantiga--"the tenets of one religions are in fact true; any propositions that are incompatible with these tenets are false" atau John Hick, "The exclusivivits think that their description of God is the true description and the others are mistaken insofar they differ from it."
Karena pandangan tersebut, maka mereka menganggap bahwa hanya ada satu jalan keselamatan: yaitu agama mereka sendiri. Pandangan ini jelas mempunyai kecenderungan fanatik, dogmatis, dan otoriter!!!
Oleh karena itulah diperlukan suatu perspektif baru dalam melihat "Apa yang dipikirkan oleh suatu agama, mengenai agama lain dibandingkan dengan agama sendiri" Perspektif ini akan menentukan apakah seorang beragama itu menganut suatu paham keberagamaan yang eksklusif, inklusif atau pluralis. Apakah ia seorang yang terbuka atau otoriter?
Menganut suatu teologi eksklusif dalam beragama bukan hal yang sulit. Karena secara umum, sepanjang sejarah sebenarnya kebanyakan orang beragama secara eksklusif. Kalau ukurannya adalah Konsili Vatikal II, maka baru sejak 1965 lah secara resmi ada usaha-usaha global untuk memulai perkembangan teologi ke arah yang inklusif.
Dan baru belakangan ini saja berkembang teologi yang lebih pluralis--yang lebih merentangkan inklusivitas ke arah pluralis dengan menekankan lebih luas sisi yang disebut paralelisme dalam agama-agama--yang digali lewat kajian teologi agama-agama.
Teologi pluralis melihat agama-agama lain dibanding dengan agama-agama sendiri, dalam rumusan: Other religions are equally valid ways to the same truth (John Hick); Other religions speak of different but equally valid truths (John B Cobb Jr); Each religion expresses an important part of the truth (Raimundo Panikkar); atau setiap agama sebenarnya mengekspresikan adanya The One in the many (Sayyed Hossein Nasr). Di sini jelas teologi pluralis menolak paham eksklusivisme, sebab dalam eksklusivisme itu ada kecenderungan opresif terhadap agama lain.
Teologi Agama-Agama
Di antara perkembangan baru mengenai teologi pluralis ini, sekarang berkembang suatu cabang ilmu yang disebut teologi agama-agama (theology of religions). Kita perlu memperhatikan perkembangan baru ini, karena dalam teologi ini termuat suatu pijakan modern dalam membangun kerukunan hidup beragama: Suatu pijakan yang berangkat dari kesadaran pentingnya memperhatikan pluralitas dari dalam teologi itu sendiri.
Dewasa ini penerimaan atas pluralisme tidak bisa hanya didasarkan atas kesadaran bahwa kita ini adalah bangsa yang majemuk dari segala segi SARA-nya, sebab kalau ini pijakannya, maka kita sebenarnya berangkat dari kenyataan sosial yang terfragmentasi (terpecah-pecah)--yang karena itu diperlukan pluralisme sebagai cara untuk menghindari kefanatikan, jadi fungsinya hanya sebagai a negative good.
Padahal kebutuhan sekarang bukan hanya karena fakta sosiologis saja, tapi bisakah paham pluralisme itu dibangun karena begitulah faktanya mengenai Kebenaran Agama, bukan hanya karena fakta sosialnya! Pluralisme adalah bagian dari--seperti sering dikatakan Prof Dr Nurcholish Madjid--"pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility).
Nah, persis sejalan dengan kebutuhan itu, teologi agama-agama bisa menjelaskan alasan teologisnya mengapa suatu agama perlu masuk dalam dialog antar-agama, yang didalamnya akan didalami bersama partner dialog, "a new depths of understanding of God's saving ways". Di sini teologi agama-agama akan mempersiapkan komunitas beragama dalam kepemimpinan teologis dalam memasuki dialog antaragama itu.
Ini penting sebab sekarang diyakini diktum: Those who know only their own religion, know mone. Those who are not decisively committed to one faith, know no others. To be religious today is to be interreligious! Jika diktum ini sudah diterima, akan lebih mudahlah memasuki dialog antaragama dan selanjutnya segi teologisnya, yang dari sini pemerkayaan iman akan sangat dimungkinkan. Usaha-usaha besar pencarian "Etika Global" dari agama-agama yang populer sejak Sidang Parlemen Agama-agama (1993), menurut saya akan jauh lebih mendasar jika berangkat dari dialog teologis, yang meneguhkan sikap paralelisme itu--yang mengekspresikan kesadaran "Satu Tuhan, dalam banyak jalan".
Saya ingin menutup artikel ini dengan kutipan dari ajaran Sufi. Para sufi tidak saja menegaskan kesatuan wahyu, tetapi juga menganggap diri mereka sendiri sebagai pelindung Islam dan pelindung agama-agama lain. Pemimpin Sufi seperti Jalal al-Din Rumi, misalnya melukiskan pandangan pluralisnya dengan menggunakan gambaran berikut.
"Meskipun ada bermacam-macam agama, tujuannya adalah satu. Apakah Anda tidak tahu bahwa ada banyak jalan menuju ka'bah?...OLeh karena itu apabila yang Anda pertimbangkan adalah jalannya maka sangat beraneka ragam dan sangat tidak terbatas jumlahnya; tetapi apabila yang Anda perimbangkan adalah tujuannya, maka semuanya terarah hanya pada satu tujuan."
Akhirnya dalam spirit kesatuan inilah, kita menghargai keberbedaan. Perbedaan agama-agama ini harus dikenal dan diolah lebih lanjut, karena perbedaan ini secara potensial bernilai dan penting bagi setiap orang beragama dalam pemerkayaan imannya.

REFERENSI
oleh: Budhy Munawar-Rachman
(Staf Pengajar Universitas Paramadina Mulya Jakarta)

http://www.jappy.8m.net/blank_14.html